Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rekor! Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
30 Juli 2024 6:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatatkan rekor, raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke 15 kali secara berturut-turut. Terhitung sejak tahun 2009, Kemenkumham telah berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, tetapi kewajiban kita semua dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN.
"APBN merupakan uang rakyat dan uang negara harus kita gunakan secara baik, dan akan diaudit oleh BPK RI setiap tahunnya," ujar Yasonna pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Dan Ham Tahun 2023, Jumat (26/07/2024).
Lebih lanjut Menkumham mengingatkan kepada jajaran di Kemenkumham, untuk terus meningkatkan semangat kerja, dan menjadikan WTP ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN).
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP Tahun 2023, akan tetapi menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di tahun yang akan datang,“ ucap Yasonna di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menkumham mengatakan, Kemenkumham telah berkontribusi positif, kooperatif, dan informatif sehingga pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 berjalan dengan baik dan lancar.
"Disamping itu, BPK RI juga berperan dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham, melalui berbagai rekomendasi atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan," tandas Yasonna.
Sementara itu, Anggota I selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemeriksa BPK, dalam memeriksa ini tidak hanya sampai pada pemeriksaan saja tetapi Pemeriksa BPK itu juga harus dapat memberikan rekomendasi yang berkualitas.
Nyoman mengatakan, yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita melanjuti rekomendasi. Dengan adanya tindak lanjut ini maka itulah sebenarnya perbaikan dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Tindak lanjut yang dilaksanakan oleh kemenkumham sangat luar biasa, hampir mendekati yang terbaik.”kata Nyoman.
Lebih lanjut Nyoman berharap, komitmen, sinergi dan digitalisasi. Menurutnya, komitmen pimpinan menjadi unsur utama keberhasilan organisasi. Selain itu peran APIP itu pastikan berjalan dengan lancar.