Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Ikut Penguatan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
7 Februari 2025 7:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial (medsos), Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan mengadakan Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan seluruh Petugas Pemasyarakatan. Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti penguatan ini secara virtual.(06/02)
ADVERTISEMENT
Penguatan ini dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra instansi di ruang digital. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam paparannya, Beliau menjelaskan terkait batasan dan tanggung jawab ASN dalam bermedia sosial, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari penyebaran hoaks, serta tetap berpegang pada kode etik ASN. Kemudian paparan dilanjutkan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Beliau menekankan agar petugas pemasyarakatan senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial dan menjaga nama baik pemasyarakatan.
Acara ditutup dengan adanya diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus serta tantangan yang sering dihadapi dalam penggunaan media sosial oleh ASN. Diharapkan dengan berpartisipasinya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam acara ini, seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur akan semakin bertanggung jawab dalam bermedia sosial serta mampu membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat melalui media digital.
ADVERTISEMENT
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima