Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pembukaan Supervisi Pagu Indikatif Kemenkumham Jatim

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
20 Juni 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Pembukaan Supervisi Pagu Indikatif TA.2025 Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Pembukaan Supervisi Pagu Indikatif TA.2025 Kemenkumham Jatim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 20-21 Juni 2024 di Aula Raden Wijaya. Kegiatan ini buka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.Turut hadir Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Pejabat Administrator dan pengawas, serta seluruh Kepala UPT dan Operator Penyusun RKA-KL yang mengikuti secara Hybird, termasuk Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso
ADVERTISEMENT
Heni Yuwono menyampaikan bahwa digelarnya Supervisi Pagu Indikatif kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan penyusunan Anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran sehingga mendukunf Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian
Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tanggal 5 Juni 2024, jumlah Pagu Indikatif untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp. 723.717.852.000. "Penyusunan RKA Pagu Indikatif harus memperhatikan realisasi anggaran tahun sebelumnya, nilai kinerja anggaran, dan ketersediaan anggaran untuk tahun 2025," urainya.
Heni juga memberikan arahan terkait kebijakan penganggaran tahun 2025, Dia menekankan pentingnya perencanaan yang rinci dan detail serta menjaga efisiensi belanja operasional. "Efisiensi belanja barang operasional dan non-prioritas harus sejalan dengan pola kerja baru dan memperhatikan prioritas Kementerian untuk menggambarkan urgensi pengalokasian anggaran," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan narapidana, tahanan, dan anak.
"Pemenuhan kualitas makanan, kebutuhan sandang, layanan kesehatan, serta layanan pendidikan dan pembinaan kemandirian harus menjadi prioritas," ujarnya.
Terakhir Pria asli Kendal ini juga mengingatkan pentingnya pengalokasian belanja modal yang mematuhi RKBMN untuk menghindari pemblokiran anggaran, tutupnya.
Sebelumnya Saefur Rochim berharap agar kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan dan menghasilkan perencanaan anggaran yang mendukung tercapainya tujuan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran untuk mendukung Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik," urainya.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
ADVERTISEMENT
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas