Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Penyusunan SKP Tahun 2022 Secara Virtual

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
15 Februari 2023 10:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Penyusunan SKP Tahun 2022 Secara Virtual (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Penyusunan SKP Tahun 2022 Secara Virtual (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah melakukan reviu penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2022. Pengelola arsip kepegawaian Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Prasetya Hendra ikuti secara virtual melalui zoom meeting.
ADVERTISEMENT
Reviu tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa SKP yang dibuat oleh pegawai Kemenkumham RI sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditetapkan oleh institusi. Selain itu, reviu ini juga dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pegawai selama tahun lalu dan memberikan umpan balik agar kinerja pegawai dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang.
Tim Biro Kepegawaian Kemenkumham RI menyatakan bahwa reviu SKP tahunan merupakan bagian dari upaya Kemenkumham RI untuk meningkatkan kinerja pegawai dan memastikan bahwa semua pegawai bekerja dengan efektif dan efisien. "Kami berharap bahwa dengan melakukan reviu ini, kita dapat meningkatkan kinerja pegawai dan mencapai tujuan Kemenkumham RI untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Dalam proses reviu ini, tim dari Biro Kepegawaian Kemenkumham RI akan melakukan evaluasi terhadap setiap SKP yang disusun oleh pegawai. Tim akan memeriksa apakah SKP tersebut telah sesuai dengan sasaran kerja institusi dan apakah target yang ditetapkan telah realistis dan dapat dicapai oleh pegawai.
ADVERTISEMENT
Hasil reviu akan digunakan untuk memberikan umpan balik kepada pegawai dan membantu mereka meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang. Selain itu, hasil reviu juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja pegawai dalam proses penilaian kinerja tahunan.
Dalam kesempatan ini, Kemenkumham RI juga mengingatkan semua pegawai untuk mengikuti proses penyusunan SKP dengan baik dan teliti. "Penyusunan SKP yang baik adalah kunci untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pegawai untuk mengikuti proses penyusunan SKP dengan baik dan memberikan yang terbaik untuk institusi ini," jelasnya.
Mengenai reviu penyusunan SKP tahun 2022 oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham RI membantu meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.
#KumhamSemakinPASTI
ADVERTISEMENT
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas