news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Pegawai

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
6 Maret 2025 10:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Pegawai
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Pegawai
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso turut serta dalam rapat daring (zoom meeting) yang digelar pada Kamis (6/3/2025) pukul 08.00–09.30 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor INJ-PW.05.01-2 tanggal 23 Februari 2025, yang membahas permintaan lanjutan terkait data dukung dalam rangka reviu tunggakan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan UPT Imigrasi dan UPT Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Sudarso didampingi oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk memberikan data serta masukan yang diperlukan. Diskusi berfokus pada evaluasi tunggakan tunjangan kinerja bagi pegawai eks Kementerian Hukum dan HAM serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaiannya.
Partisipasi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam rapat ini menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas terkait hak-hak pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan