Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Komitmen Tingkatkan Indeks Layanan Kesekretariatan

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
12 Juni 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Komitmen Tingkatkan Indeks Layanan Kesekretariatan
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Komitmen Tingkatkan Indeks Layanan Kesekretariatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen mengimplementasikan Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK). Aplikasi ini diluncurkan sebagai bagian dari Program Dukungan Manajemen yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan aplikasi tersebut diimplementasikan dengan baik, dilakukan sosialisasi aplikasi ILK oleh Tim dari Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Rabu (12/6).
Pengelola arsip Kepegawaian Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Kartika mengikuti secara virtual zoom meeting. Tiga narasumber dari BSK Kumham yaitu Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda M. Virsyah Jayadilaga, Analis Kebijakan Ahli Muda Dade Zulaecha dan Pranata Komputer Ahli Muda Fadillah Said memberikan materi paparan.
Peluncuran aplikasi ini sejalan dengan arahan dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang menetapkan target peningkatan indeks layanan kesekretariatan dengan skala 1 hingga 4.
"Aplikasi ILK memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses informasi layanan, berita, dan pengumuman terbaru, sehingga harus kita dukung," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Virsyah mengatakan bahwa pengguna juga dapat mengisi responden melalui tautan atau kode QR yang disediakan. Proses pengumpulan dan pengolahan data dilakukan secara sistematis mulai dari sosialisasi hingga penyusunan laporan.
"Aplikasi ILK mengacu pada indikator sasaran kegiatan yang mencakup layanan kepegawaian, perencanaan dan keuangan, barang milik negara dan umum, serta kehumasan," terangnya.
Dengan adanya aplikasi ILK, lanjut Virsyah, diharapkan evaluasi layanan dapat dilakukan secara mandiri oleh unit terkait. Sehingga hambatan dalam pelaksanaan layanan kesekretariatan dapat diidentifikasi dan diatasi dengan lebih efektif.
"Kehadiran Aplikasi ILK diharapkan dapat menjadikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai organisasi yang solid, bertanggung jawab, efisien, dan efektif, serta mampu bersinergi secara konstruktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan terus meningkatnya kualitas pelayanan melalui aplikasi ILK, diharapkan indeks layanan kesekretariatan akan semakin baik, dan pada akhirnya, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih optimal dari Kementerian Hukum dan HAM..
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas