Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rupbasan Mojokerto Kontrol Cek Rumah Sawah Kebun Rampasan KPK RI di Kabupaten
11 Juli 2024 13:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengawasi aset-aset rampasan negara. Pada hari Kamis ini 11 Juli 2024, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan terhadap rumah, sawah, dan kebun yang merupakan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Plh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Bdi Haryono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam memastikan kondisi barang rampasan negara tetap terjaga dengan baik. "Kami memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol dan pengecekan rutin terhadap seluruh barang rampasan negara yang berada di bawah pengelolaan kami. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah, sawah, dan kebun rampasan KPK. Pemeriksaan ini meliputi kondisi bangunan rumah, lahan sawah, serta kebun untuk memastikan tidak ada kerusakan atau penyusutan nilai aset. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan tetangga objek asset rampasan negara dan perangkat desa setempat.
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan pengecekan secara detail untuk memastikan bahwa semua aset dalam kondisi optimal dan tidak mengalami kerusakan yang signifikan. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menggunakan atau memanfaatkan aset tersebut tanpa izin resmi," Jelas Budi.
Pelaksanaan kontrol dan cek ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak KPK RI serta instansi terkait di wilayah Kabupaten Mojokerto. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. "Kami berterima kasih atas kerjasama dari KPK RI dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan mereka sangat membantu dalam memastikan bahwa semua aset rampasan negara dikelola dengan baik,".
Kegiatan kontrol dan cek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan menjaga kondisi aset rampasan negara, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan bahwa barang rampasan negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan kontrol dan pengecekan rutin terhadap seluruh barang rampasan negara yang berada di bawah pengelolaannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menunjukkan dedikasinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum serta mendukung terciptanya keadilan yang transparan dan akuntabel.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas