Konten dari Pengguna

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas 2025

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
22 Januari 2025 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Laksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Laksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar apel penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso pada Rabu, 22 Januari 2025. Apel yang berlangsung di aula Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Dalam apel tersebut, Sudarso menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Beliau juga membacakan dan memandu seluruh peserta apel dalam mengikuti butir-butir pakta integritas serta perjanjian kinerja yang telah disusun untuk tahun 2025.
“Sebelumnya, saya telah menandatangani pakta integritas di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur. Saya ingin menegaskan bahwa jika ada pelanggaran terhadap poin 1-7 dalam pakta integritas ini, maka akan ada sanksi atau bahkan demosi terhadap pegawai yang melanggar,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan setiap tugas dijalankan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Sudarso menambahkan, keberhasilan dalam melaksanakan tugas harus dimulai dengan internalisasi nilai-nilai integritas di setiap unit pelaksana teknis (UPT).
ADVERTISEMENT
Kegiatan apel ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima