Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Supratman Minta Pimti Kemenkum Bangun Sistem Kerja Yang Transparan
19 November 2024 5:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ja karta – Perubahan dan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.
ADVERTISEMENT
“Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan,” ujar Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, Senin (18/11/24).
Supratman mengatakan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja,” tegas Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta.
Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani Masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah sepakat untuk membangun sistem rolling yang bertujuan agar seluruh jajaran di Kemenkum dapat mengetahui berbagai kondisi di segala medan dan dapat menyerap aspirasi publik terkait pelayanan,” kata Supratman.
Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.
“Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik”, tandas pria asal Sulawesi ini.
Di akhir sambutannya, Supratman meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.
ADVERTISEMENT
“Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar. Ini menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik”, tutup Supratman
Pada kesempatan ini, Menteri Hukum melantik 49 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum. Para pimpinan yang baru dilantik akan mengisi jabatan di 8 unit utama di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.