Titip Mobil Muatan Kayu, Kejaksaan Negeri Dengan Siraja Rupbasan Mojokerto

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
7 Juli 2022 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto Titip Mobil Muatan KayuDengan Siraja Rupbasan Mojokerto (Foto"HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto Titip Mobil Muatan KayuDengan Siraja Rupbasan Mojokerto (Foto"HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
Mojokerto – Siang hari ini, Kamis 07 Juli 2022 penerimaan penitipan benda sitaan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor berupa Mobil Daihatsu Espass Warna Biru Nopol AE-1956-SG dengan muatan 9 (sembilan) batang kayu hutan jenis senokeling tanpa ijin Perhutani perkara dalam menjalankan aksinya di wilayah hukum Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang mana telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dititipkan ke Rupbasan Kelas II Mojokerto.
“Dengan aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto, kami petugas barang bukti merasa terbantu menitip di Rupbasan Mojokerto dalam hal percepatan administrasi administrasi”. puji Mahmudi, petugas barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Saat penyerahan telah dilakukan pengecekan berkas penitipan barang bukti meliputi identitas tertuntut dan surat dari jaksa penuntut umum serta keadaan mesin dan kunci barang bukti tersebut tercantum dalam Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Dengan adanya Siraja Rupbasan Mojokerto kapanpun dan siapapun bisa mengecek barang bukti berada dimana dan keadaanya secara mudah dengan hanya memasukkan nama tersangka”. Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto).
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas