Konten dari Pengguna

Transparansi Hukum,Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Hitam sesuai Putusan PN

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
25 Oktober 2023 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Hitam sesuai Putusan PN Mojokerto Transparansi Hukum, (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Kembalikan Mobil Hitam sesuai Putusan PN Mojokerto Transparansi Hukum, (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Pada hari ini Rabu 25 Oktober 2023, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengembalikan mobil Daihatsu berwarna hitam kepada pemiliknya sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Proses pengembalian mobil ini diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk memastikan pemenuhan hukum.
ADVERTISEMENT
Keputusan untuk mengembalikan mobil tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto setelah selesai proses peradilan pidana. Putusan tersebut menyatakan bahwa mobil Daihatsu hitam harus dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menjalankan putusan tersebut dengan baik dan tepat waktu, memastikan pemilik mobil Daihatsu mendapatkan hak kepemilikan kembali sesuai dengan keputusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto turut memantau proses pengembalian mobil ini untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
“Pengembalian mobil Daihatsu hitam ini menandai penyelesaian kasus yang telah lama berlangsung dan menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta proses peradilan yang adil.”Jelas Sudarso Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
ADVERTISEMENT
Pemilik mobil Daihatsu dan pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah bekerja sama dengan baik selama proses ini dan memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi contoh penting tentang pentingnya menghormati keputusan pengadilan dan proses peradilan dalam menyelesaikan sengketa hukum antara pihak-pihak yang berselisih.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas