Konten dari Pengguna

Gandeng Pemprov Jateng, Kemenkumham Jateng Serahkan Penghargaan KKPHAM

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
29 Desember 2023 10:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
@rupbasanpbg
zoom-in-whitePerbesar
@rupbasanpbg
ADVERTISEMENT
SEMARANG - Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM), Kamis (28/12).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah itu, merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023 yang bertempat di Lapangan Banteng Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM menyerahkan penghargaan kepada 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM secara simbolis.
Penyerahan penghargaan hari ini dilakukan oleh Pj. Gubernur Jateng, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, kepada Bupati dan Walikota (perwakilan) penerima, setelah lebih dulu menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah KKPHAM, indikator penilaian KKPHAM meliputi: hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.
ADVERTISEMENT
Termasuk juga hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.
"Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2022, terdapat 34 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM," ungkap Tejo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.
"Satu Kabupaten masuk kategori 5 kabupaten/Kota terbaik nasional, yaitu Kabupaten Purworejo".
"Dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah masuk kategori 5 provinsi terbaik dalam pembinaan dan pembangunan, serta Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah masuk kategori 5 terbaik dalam mendorong Kabupaten/Kota Peduli HAM," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Pj Gubernur Jateng memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan.
"Tentunya suatu hal yang sangat membanggakan bagi kita, dan saya minta kemudian dengan penghargaan ini jangan kemudian kita langsung berpuas diri karena masih banyak tentunya PR PR (Pekerjaan Rumah) kita ke depan," kata Komjen Pol (Purn) Nana.
"Dan (dalam) memberikan pelayanan kepada masyarakat kita, yang kita rasakan masih belum optimal," sambungnya.
Ia berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait HAM dapat semakin ditingkatkan.
Pj Gubernur Jateng juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua Kabupaten/Kota untuk lebih baik dalam berkinerja.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jateng juga mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, yang di dalamnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai sekretaris.
ADVERTISEMENT