Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kanwil Jateng bersama Biro Keuangan Kemenkumham Gelar Sosialisasi
8 Maret 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang – Wujudkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang akuntabel dan tidak ada celah cacat administrasi, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran, Kamis (07/03).
ADVERTISEMENT
Berlangsung di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Jateng menjadi Kanwil pertama yang melaksanakan kegiatan seperti ini sebagai tindaklanjut pemeriksaan BPK.
“Dari hasil audit yang telah dilakukan BPK terhadap satuan kerja di Jawa Tengah relatif masih bagus,” ujar Wisnu.
Namun demikian, ia menekankan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Yakni perihal potensi kendala pelaksanaan anggaran harus dapat dibenahi guna peningkatan kinerja anggaran sesuai dengan IKPA dan SMART.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Adminstrasi Hajrianor menyampaikan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah terstandarisasi dan mematuhi peraturan. Sehingga tujuan dan output serta outcame tercapai dengan efektif dan efisien dan penyajian pertanggungjawabannya memadai sesuai dengan standard pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Tanamkan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan oleh Bapak/Ibu semuanya. Setiap dokumen pertanggunjawaban keuangan harus berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum Anton Tri O., Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S., Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atau perwakilannya. Serta tampak narasumber dari Biro Keuangan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang akan menjelaskan Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran serta materi Menjaga Integritas dengan Pengelolaan Keuangan yang Berkualitas.