Konten dari Pengguna

Kemenkumham Jateng Gelar Monev JDIH di 6 Kabupaten/Kota dan 2 Universitas

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
30 April 2024 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Jateng Gelar Monev JDIH di 6 Kabupaten/Kota dan 2 Universitas
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham Jateng Gelar Monev JDIH di 6 Kabupaten/Kota dan 2 Universitas
ADVERTISEMENT
Semarang – Kemenkumham Jateng menggelar monitoring dan evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna pastikan kemudahan akses informasi hukum tersedia hingga tingkat desa.
ADVERTISEMENT
Bersama Pusat JDIHN BPHN, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Setwan DPRD Provinsi Jawa Tengah, monev ini sekaligus pembinaan terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di 6 (enam) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 23 s.d. 26 April 2024.
Monev yang dipimpin secara langsung oleh Kabid Hukum Kanwil KemenkumhamJateng, Deni Kristiawan, mengunjungi JDIH pada Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD di Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas.
“Eksistensi JDIH harus mampu memberikan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan akuntabel untuk mengimbangi kecepatan keterbaruan informasi sekaligus masyarakat dapat menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tervalidasi,” ujar Deni membuka rapat monitoring dan evaluasi.
ADVERTISEMENT
Deni mengapresiasi komitmen pimpinan untuk terjun secara langsung dalam pengelolaan JDIH sebab menurutnya kemajuan JDIH tidak hanya dapat dikerjakan dalam waktu yang singkat dan oleh salah satu pihak saja.
“Harus berkolaborasi dan bekerjasama untuk berinovasi atas pengelolaan JDIH antara Bagian Hukum dengan Dinas Kominfo, Dispermasdes, sekaligus Dinas Arpusda,” ujar Deni memberi arahan.
Selain itu, pengelolaan JDIH pada tahun ini diarahkan dapat mengkompilasi hukum adat yang ada pada daerah masing-masing.
“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BPHN, bahwa pengelolaan JDIH juga diharapkan sekaligus untuk menghimpun hukum tidak tertulis/hukum adat yang masih berlaku dan berkembang di daerahnya masing-masing,” ujar Pustakawan Ahli Muda Setda Provinsi Jateng Sudino.
Tidak hanya pada instansi pemerintahan, monev dilakukan juga dengan menyasar pada perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang dikunjungi ialah Universitas Pancasakti Tegal dan Universitas Jenderal Soedirman.
ADVERTISEMENT
“Perguruan tinggi memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan JDIH sebab sebagai tempat akademis, lebih banyak menghasilkan monografi dan artikel hukum sehingga koleksi informasi hukum yang tersedia menjadi lebih variatif,” ujar Deni.
Sebagai Provinsi yang setiap tahunnya selalu konsisten menyumbang wakil yang menerima penghargaan nasional JDIHN Award, kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH ini disambut dengan sangat antusias yang ditunjukkan dengan diterimanya Tim dengan hangat oleh jajaran Pimpinan Daerah. Mulai dari Pj Bupati Brebes, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banyumas, Asisten I Setda Kabupaten Tegal, Asisten I Setda Kabupaten Purbalingga, yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, sekaligus Wakil Rektor II Universitas Jenderal Soedirman dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
ADVERTISEMENT