Konten dari Pengguna

Komitmen Bersama Rupbasan Purbalingga Komitmen Beri Layanan Terbaik

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
14 Maret 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komitmen Bersama Rupbasan Purbalingga Komitmen Beri Layanan Terbaik
zoom-in-whitePerbesar
Komitmen Bersama Rupbasan Purbalingga Komitmen Beri Layanan Terbaik
ADVERTISEMENT
PURBALINGGA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Purbalingga adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang mempunyai tugas menyimpan dan mengelola benda sitaan dan barang rampasan negara agar aman, tidak rusak serta terpelihara dengan baik untuk keperluan proses peradilan.
ADVERTISEMENT
Menjalankan amanat ini, Kepala Rupbasan Purbalingga mengingatkan jajaran agar dalam bekerja selalu berpedoman pada aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Karupbasan juga menyampaikan bahwa sebagai Bersama janji kinerja ini jadikan sebagai komitmen Bersama memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat. Kamis(14/03/2024).