Konten dari Pengguna

Pastikan Kualitas Barang Sitaan Fajar Lakukan Pemeliharaan Rutin

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
17 November 2022 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pastikan Kualitas Barang Sitaan Fajar Lakukan Pemeliharaan Rutin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PURBALINGGA - Rupbasan Kelas II Purbalingga melakukan perawatan rutin barang bukti kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Kasubsi Administrasi & Pengelolaan (Fajar). Hal ini dilasaksanakan sebagai salah satu tupoksi kami di Rupbasan Kelas II Purbalingga. Disamping sebagai perawatan hal ini juga sebagai menjaga nilai ekonomis barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Tentunya supaya nilai ekonomi barang ketika dilelang tidak turun drastis. Atau dikembalikan ke pemiliknya dalam keadaan sama dengan sebelumnya,” ujar Fajar.
Ia juga menjelaskan, perawatan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) ini dilakukan minimal seminggu satu kali. Bagi kendaraan bermotor, dilakukan pemanasan mesin agar bisa difungsikan. Selain itu, petugas juga mencuci kendaraan supaya tetap bersih. “Sebisa mungkin kondisi benda tersebut seperti saat dititipkan,” imbuhnya.