Konten dari Pengguna

Rupbasan Purbalingga Laksanakan Pemeriksaan Basan Berupa kayu

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
15 September 2022 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Purbalingga Laksanakan Pemeriksaan Basan Berupa kayu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Purbalingga - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Purbalingga melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan perawatan kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Kegiatan pemeriksaan dilakukan pada Gudang Penyimpanan, Rabu (07/09).
ADVERTISEMENT
Kegiatan dimulai pukul 08:00 WIB. Kepala Rupbasan Kelas II Purbalingga, Agung mengawasi kegiatan ini secara langsung didampingi oleh PLH. Kasubsi Administrasi dan Operasional Djaka.
Kegiatan bertujuan untuk menjaga kondisi Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang ada di Rupbasan Kelas II Purbalingga. Dengan menjaga kondisi Basan dan Baran diharapkan menjaga nilai ekonomi Basan Baran agar tidak menurun.
Giat pemeliharaan Basan dan Baran yang dilaksanakan oleh Pegawai Rupbasan Kelas II Purbalingga sebagai bentuk implementasi Tata nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).