Rupbasan Purbalingga Lakukan Perbaikan Jaringan Instalasi Listrik

RUPBASAN PURBALINGGA
Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan
Konten dari Pengguna
31 Agustus 2022 12:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUPBASAN PURBALINGGA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Purbalingga Lakukan Perbaikan Jaringan Instalasi Listrik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PURBALINGGA - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Rupbasan Kelas II Purbalingga melakukan Perbaikan jaringan instalasi Listrik untuk meningkatkan layanan, Selasa (30/07/2022).
ADVERTISEMENT
Agung selaku Kepala Kantor Rupbasan turut mendampingi, mengarahkan, mengawasi berlangsungnya kegiatan perbaikan instalasi Listrik tersebut.
"Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, kita harus terus berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik secara rutin. Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Rupbasan Purbalingga agar tetap aman kondusif dan tertib", ujar Agung
Kegiatan perbaikan instalasi arus listrik berjalan aman dan terkendali serta tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kerja dan protokol kesehatan.