Rupbasan Palembang Mengikuti Kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi

Rupbasan Palembang
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palembang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Konten dari Pengguna
15 November 2022 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selasa, 15 November 2022
Karupbasan Palembang mengikuti kegiatan Public Campaign pengendalian gratifikasi
Bertempat di hotel Hayo Palembang, Karupbasan dan 2 orang pegawai yang menangani gratifikasi di Rupbasan Palembang yakni Febryanti Belladina dan Rara Malisa mengikuti kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka langsung oleh kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Anthon Junaidi, SE.Ak, M.M, CFE, CFrA. Di dalam kegiatan ini dipaparkan tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pelaporan Gratifikasi.
2 orang pegawai Rupbasan Palembang mengikuti kegiatan public campaign
Parulian Hutabarat, Karupbasan Palembang mendukung kegiatan ini. Diharapkan pegawai yang mengikuti kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamannya dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat seperti arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg
CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembangMantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel