Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kegiatan Peninjauan Lahan Sitaan Titipan KPK
10 Agustus 2023 10:52 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 8 Agustus 2023
Korupsi lahan yang disita oleh negara adalah tindakan ketika individu atau kelompok menyalahgunakan wewenangnya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari tanah yang telah disita oleh pemerintah atau negara. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan integritas, dan biasanya melibatkan penyuapan, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan wewenang. Tindakan ini merugikan negara serta masyarakat secara luas, karena sumber daya publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru dimanfaatkan secara tidak sah.
ADVERTISEMENT
Rupbasan pekalongan sbg instansi yg dititipi oleh kpk dlm pengawasan tanah sitaan di daerah batang mempunyai tanggungjawab yg tidak mudah dlm melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap tanah tersebut. Kerjasama dengan perangkat desa setempat pun dilakukan untuk kelancaran dlm menjalankan tugas menjaga tanah rampasan kpk.
#Humas_Rupbasan_Pekalongan
#Humas_Yang_TerAMIN
#Tertib_Aman_Indah
Live Update