Komitmen Bersama Rupbasan Pekalongan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pekalongan, Rabu, 22 Januari 2025 seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatanganan ini dipimpin Oleh Kepala Rupbasan Donny Setiawan Dan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Pekalongan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka Menidaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP13.PR.04.01-07 tanggal 21 Januari 2025 hal Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah Tahun 2025,

Kegiatan ini dilakukan Bertujuan untuk menjaga komitmen seluruh pegawai dalam menjalan tugas dan tanggungjawab secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dan Menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rupbasan Kelas I Pekalongan.
