Konten dari Pengguna

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
15 November 2024 18:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 15 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan upacara pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kemenkumham secara virtual. Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan didampingi oleh kasubsi bidang TraHar serta staf mengikuti jalannya kegiatan dengan bertempat di Ruang Arjuna Rupbasan.
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bertempat di Graha Pengayoman. Pelaksanaan kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan Mars Kementerian Hukum dan HAM, dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden RI dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Menteri Hukum kepada Pejabat yang dilantik. Dalam sambutanya Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari sebuah perjalanan tetapi merupakan awal suatu langkah baru yang penuh harapan dalam mencapai kepercayaan publik.
Dok. Rupbasan
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut menjadi momentum penting dalam pembaruan struktur organisasi di lingkungan Kemenham. Dengan dilakukannya proses ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT