Konten dari Pengguna

Rapat Audiensi Bersama Wakil Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
25 November 2024 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 25 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan rapat audiensi bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Hadir dalam kesempatan ini pula Plt Dirjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Rupbasan dari berbagai daerah yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Bertempat di Ruang Arjuna Rupbasan Pekalongan mengikuti jalannya rapat audiensi dengan dipimpin oleh Kasubsi Pamlola Mei Meriesti didampingi oleh staf pegawai Rupbasan. Secara terpisah Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan dalam kesempatan ini hadir secara langsung di Ruang Rapat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Gedung Sentra Mulia Jakarta Selatan. Rapat audiensi yang mempertemukan Wamen Silmy dengan Seluruh Kepala Rupbasan se Indonesia ini membahas mengenai langkah lanjutan yang akan dilaksanakan kedepan khususnya terkait dengan peralihan Rupbasan ke Kejaksaan termasuk tata kelola sumber daya manusia (SDM).
Dok. Rupbasan
Berbagai masukan dan saran dari Kepala Rupbasan yang hadir melengkapi kegiatan audiensi ini. Adanya rapat audiensi bersama wamen ini diharapkan dapat memberikan informasi lanjutan bagi Unit Pelaksana Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dalam menjalankan Roda Pemerintahan di waktu yang akan datang.
ADVERTISEMENT