Konten dari Pengguna

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi SIKAP

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
13 November 2024 8:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 12 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) Versi 2. Bimbingan teknis ini diikuti oleh Kasubsi Pamlola (pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti didampingi oleh staf dengan bertempat di Ruang Arjuna.
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Dilaksanakan secara virtual kegiatan dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Marselina Budiningsih. Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk mengenalkan aplikasi SIKAP versi 2 dimana aplikasi ini merupakan pengembangan aplikasi SIKAP versi 1 yang didalamnya terdapat pembaruan sistem. Pembaruan pada aplikasi bertujuan untuk menciptakan efesiensi, dan kemudahan dalam pengawasan serta pelaporan. Seusai pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan paparan serta simulasi yang diikuti oleh satuan kerja dengan pokok bahasan yaitu pengenalan isi aplikasi, tampilan pada dasboard, cara penginputan mitra, upload daftar kerja sama, cara unggah dokumen kerjasama, hingga pembaruan kerja sama.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) merupakan aplikasi yang digunakan untuk memperkuat kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi terkait dalam memfasilitasi layanan pemasyarakatan secara digital.