Konten dari Pengguna

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
20 Maret 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan 18 Maret 2024 - Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Virtual Meeting Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat dan mengevaluasi apakah satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, dimana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan survei pada tahun ini berfokus pada mengawal pelaksanaan survei.
Dalam kesempatanya ia juga menyampaikan terkait dengan jumlah responden yang ada di setiap satuan kerja menurutnya perlu dilakukan pemetaan jumlah responden sehingga pemenuhan responden sesuai dengan kriteria minimal yaitu 30 responden dapat tercapai. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampailah oleh Statistisika Madya BPS Jateng Hayu Wuranti, dan Analis Kebijakan Pertama BSK Tri Lestari.
Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan di setiap satuan kerja