Konten dari Pengguna

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
18 Maret 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 18 Maret 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan mengikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Tinggi Pratama (Pimti) Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang bertempat di Graha Pengayoman.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya berpesan agar Pejabat yang dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran, “pesan Saya, agar Saudara segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi”, ujarnya.
Dok. Rupbasan
Dalam amanatnya, Ia menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas harus selalu dikedepan. Menurutnya ini adalah kunci utama dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk menerapkan fungsi manajemen dan terus menciptakan inovasi
Diakhir sambutannya, Yasonna mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pejabat. Ia berharap agar pejabat yang telah dilantik dapat memberikan kinerja terbaiknya serta dapat menjadi contoh bagi masyarakat
ADVERTISEMENT