Konten dari Pengguna

Rupbasan Kelas I Pekalongan Melakukan Seleksi Tim Kelompok Kerja WBK

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
7 Februari 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 05 Februari 2024 Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sedang digalakkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Kelas I Pekalongan menggelar kegiatan assessment untuk memilih Tim Kelompok Kerja (PokJa). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengetahuan dan kapasitas seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam hal pemahaman tentang pelayanan, tugas, dan fungsi rupbasan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan perbaikan sistem birokrasi terhadap lembaga pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Assessment ini dimulai dengan pengujian pengetahuan meliputi pemahaman tentang pelayanan publik, gratifikasi korupsi, inovasi layanan, dan aspek-aspek lain yang mendukung reformasi birokrasi. Setiap pegawai Rupbasan kemudian menjalani sesi wawancara untuk menilai sejauh mana pemahaman dan kapasitas mereka dalam memahami konsep-konsep tersebut, serta bagaimana hal tersebut dapat diimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan assessment ini turut melibatkan jajaran pimpinan Rupbasan Kelas I Pekalongan, di antaranya Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan, Donny Setiawan, yang menjabat sebagai Ketua Tim Assesor. Selain itu, terdapat pula Kepala SubSeksi Pengamanan dan Pengelolaan, Mei Meriesti, serta Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan Aris Joko Legowo yang turut berperan sebagai Tim Assesor
Proses assessment dilangsungkan dengan serius dan cermat di Aula Rupbasan Pekalongan pada hari Senin, 05 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rupbasan Kelas | Pekalongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperbaiki integritas dan kinerja setiap pegawainya. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam pelayanan publik di wilayah yang dilayani oleh Rupbasan Kelas I Pekalongan.
ADVERTISEMENT