Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
7 Desember 2023 10:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan Pekalongan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan Pekalongan
ADVERTISEMENT
Sebagai wujud sinergitas, Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan turut serta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (6/11/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dihadiri pula Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah dan jajarannya, perwakilan dari Polres Pekalongan Kota, Pengadilan Negeri Pekalongan, BNNK Batang, Karutan Pekalongan, Satpol P3KP Kota Pekalongan, dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode bulan Juli sampai November 2023.
Terdiri dari 31 perkara, dengan rincian 16 perkaea kasus Narkotika dan 15 perkara kasus pidana umum.
Berdasarkan putusan Pengadilan, barang bukti-barang bukti tersebut diperintahkan untuk dimusnahkan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis barang. Di antaranya berupa handphone (HP), beberapa jenis narkotika, dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kasi Barang Bukti Kejari Kota Pekalongan, disambung dengan sambutan Kajari.
ADVERTISEMENT
Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti kasus pidana umum dengan cara dibakar. Lalu pemusnahan narkotika dengan cara diblender, dan pemusnahan HP dengan cara menghancurkannya menggunakan martil.
Lalu, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kajari serta para pejabat terkait.
Ka Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan menuturkan, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin komunikasi dan sinergitas yang lebih erat antara Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pekalongan.
"Dalam hal ini, saya selaku Kepala Rupbasan Pekalongan, akan melaporkan secara berjenjang kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng," jelas Donny.