Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti kegiatan Penyusunan RPD dan Pengisian Target Capaian

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
6 Februari 2024 11:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan-6 februari 2024, Rupbasan Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan sosialiasi Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengisian Target Capaian Output TA. 2024 yang diselenggarakan oleh biro keuangan sekretariat jenderal kementrian hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja.
ADVERTISEMENT
kegiatan ini merupakan respon terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Narasumber pada kegiatan ini adalah dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang memaparkan mengenai Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Target Capaian Output Belanja.
Tujuan penyampaian materi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta terkait proses penyusunan RPD dan pengisian target capaian output pada tahun anggaran 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber. Kegiatan interaktif ini melibatkan Penanggung Jawab Indikator Capaian sesuai dengan kantor wilayah masing-masing.