Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2024

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
24 Januari 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbsan Pekalongan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbsan Pekalongan
ADVERTISEMENT
Pekalongan 24 Januari 2024, Kepala Rupbasan pekalongan hadiri kegiatan sharing session langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024 yang diadakan oleh KPPN Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut Kepala Rupbasan Pekalongan (Donny Setiawan) turut hadir dengan didampingi oleh kepala kasubsi pengamanan dan pengelolaan (Mei Meriesti) dan bendahara (Akhmad Fauzi).
Sharing session dibuka dengan pembahasan evaluasi langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2023, oleh Kapala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara kota Pekalongan Bapak Pudji Ardi Susatyo dengan pembahasan tentang evaluasi kualitas perencanaan, kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan kegiatan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan akurasi percepatan penyaluran dana bansos dan banper dalam evaluasi ini juga dibahas analisis tematik perjalanan dinas 2023 dan implementasi kartu kredit pemerintah.
Setelah evaluasi pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 telah dibahas, selanjutnya dilakukan pembahasan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 analisis dan telaah DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) atas kegiatan prioritas pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam akhir pembahasannya narasumber menyampaikan bahwa secara garis besar belanja pada tahun 2024 masih didominasi oleh belanja barang dan belanja modal pada tahun 2024 yang mana pada belanja tersebut tentunya memerlukan proses pengadaan barang dan jasa serta kontraktual, kemudian percepatan dan ketepatan penyaluran dana bansos & banper serta penyelesaian program yg mendukung RPJMN 2020-2024.