Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti Pelantikan Jabatan Pimti Pratama

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
19 Oktober 2024 20:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan, 17 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan Ikuti kegiatan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dilaksanakan secara virtual kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan didampingi oleh kasubsi pamlola beserta staf Rupbasan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nico Afinta memimpin jalannya upacara. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan dipimpin oleh Nico Afinta Sekertaris jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas 9 pejabat.
Menutup kegiatan ini ia berpesan untuk seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, menjadikan diri sebagai teladan dalam hal integritas dan profesionalisme.