Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti Pendalaman E-Arsip dan Srikandi

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
8 Juni 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip , tim kepegawaian Rupbasan Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan sosialisasi kearsipan yang diselenggarakan oleh kanwil kemenkumham Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Acara yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini mengangkat tema Sosialisasi pedoman petunjuk teknis kearsipan, dan implementasi penggunaan aplikasi Srikandi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan setiap UPT yang ada di lingkungan Kanwil kemenkumham Jawa Tengah.
Dok. Rupbasan
Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana dalam sambutannya, bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah harus menyadari betapa vitalnya pengelolaan pengelolaan kearsipan.
“Keberhasilan setiap organisasi tidak terlepas dari peran kunci arsip yang menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tata kelola kearsipan menjadi pondasi yang mendukung produktivitas, dan efisiensi organisasi,” ujarnya.
Beliau berharap setiap UPT di lingkungan Kemenkumham, termasuk Rupbasan Pekalongan, segera mengimplementasikan aplikasi e-Arsip dan Srikandi secara optimal, sehingga tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT