Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti pengarahan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
20 November 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, 19 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pamlola (pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti didampingi dengan staf pengelola keuangan ikuti kegiatan pengarahan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara vritual. Bertempat di Ruang Arjuna Tim Rupbasan mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM Aman Riyadi dan dilanjutkan dengan pengarahan melalui paparan materi kepada seluruh peserta. Pengarahan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam percepatan pelaksanaan pengadaan serta antisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025. Pengarahan juga bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan efisien.
Dok. Rupbasan