Konten dari Pengguna

Rupbasan Pekalongan Ikuti Virtual Meeting Penilaian Indeks Reformasi Hukum

rupbasanpekalongan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam
29 Maret 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 28 Maret 2024, Rupbasan Kelas I Pekalongan melalui Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan mengikuti kegiatan Virtual Meeting Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Dok. Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Rupbasan
Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, memulai pertemuan dengan memberikan paparan terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Menurutnya, Indeks Reformasi Hukum berperan penting dalam mengukur reformasi hukum melalui identifikasi serta pemetaan regulasi, reregulasi, deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyampaikan bahwa telah memberikan pendampingan secara intens kepada masyarakat. Bahkan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Periode Triwulan I (B-03) Tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Ia berharap capaian yang cukup membanggakan ini dapat terus dipertahankan