Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Rupbasan Pekalongan Mengikuti Sosialisasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu
30 Januari 2025 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari rupbasanpekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, Kamis, 30 Januari 2025, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan Mengikuti Sosialisasi Pengaduan tanggap dan terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS). Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menuju tata kelola Pemerintahan yang Bersih dan Penyelenggaraan Pelayanan internal yang layak sesuai dengan asas asas umum pemerintahan yang baik.
Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) merupakan sistem pengaduan pelanggaran yang menjadi sarana peran aktif pegawai untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT