news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPDB dan Sekolah Swasta

Konten dari Pengguna
3 Juli 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas SMP Pasundan Rancaekek tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menyoal keberadaan sekolah swasta, tentunya tidak bisa terlepas dari yang namanya profit atau income. Sebab, sekolah swasta memang menggantungkan ‘hidupnya’ dari kedua hal tersebut. Masa Pagebluk Covid19 yang terjadi saat ini memberikan dampak luar biasa bagi keberadaan sekolah swasta, terlebih bersamaan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021.
ADVERTISEMENT
Sebelum pandemi saja berlakunya Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB menggunakan zonasi sekolah untuk sekolah negeri bisa memberikan dampak menguntungkan atau bahkan merugikan sekolah swasta, kesemuanya itu bergantung keunggulan bersaing dari sekolah swasta yang bersangkutan.
PPDB adalah tolak ukur keberlangsungan sekolah swasta yang jelas terlihat dari perolehan siswa, maka persaingan antar sekolah swastapun selalu melaksanakan strategi dengan memulai start terlebih dulu saat Penerimaan Peserta Didik Baru. Tidak dinampikkan jika Kekurangan jumlah murid memang menjadi salah satu persoalan serius yang dialami oleh sekolah-sekolah swasta setiap kali menjelang tahun ajaran baru.
Hal tersebut disebabkan anatar lain adalah karena masih berlakunya paradigma negeri minded yang memandang kualitas sekolah negeri masih jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah swasta. Faktor lainnya masalah biaya yang masih menjadi alasan utama bagi sebagian orangtua untuk tetap mengupayakan agar anak-anaknya dapat masuk ke sekolah negeri. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta pun hanya dijadikan pilihan terakhir oleh orangtua saat anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Jelas sekali jika sekolah swasta yang tidak peka atau kurang mampu menangkap kebutuhan stakeholder secara luas, maka era “kejayaan” sekolah swasta akan menuju masa decline atau kebangkrutan. Sebenarnya keberadaan Sekolah-sekolah swasta memiliki potensi yang lebih bagus untuk berkembang dari pada sekolah negeri. Jika, sekolah tersebut mampu memunculkan ‘keunggulan layanan’ sebagai daya tarik dan daya saingnya.
Misalnya, beragamnya ekstrakurikuler, penanaman budi pekerti atau karakter lebih besar dibandingkan di sekolah negeri. Terlebih, ruang gerak sekolah negeri lebih terbatas. Sebut saja untuk membuat ekstrakulikuler disekolah negeri tidak bisa seleluas sekolah swasta, lantaran sekolah tidak boleh sembarangan memungut dana dari orangtua siswa dan disekolah swasta dana tersebut bisa untuk mendukung kegiatan ekstrakulikuler.
Artinya sekolah swasta harus memiliki keunggulan saing sebagai daya saing untuk bertahan dan pembeda dengan sekolah-sekolah lainnya. Keunggulan bersaing berkelanjutan yang harus dipakai saat ini, yaitu keunggulan yang dicapai secara terus menerus dengan mengimplementasikan strategi pencapaian nilai-nilai unik atau khas yang tidak dimiliki pesaing. Lebih lanjut sekolah dikatakan memiliki keunggulan bersaing berkelanjutan jika sekolah tersebut mampu menciptakan nilai yang pada saat tersebut tidak sedang dilakukan baik oleh kompetitor maupun calon kompetitor dan sekolah-sekolah lain tidak mampu meniru strategi yang lain.
ADVERTISEMENT
Keniscayaannya, tuntutan nyata sekolah-sekolah swasta selain harus memenuhi dan melampaui komponen dari 8 Standar Nasional Pendidikan juga harus menawarkan value added yang berbeda-beda kepada masyarakat dengan program-program keunggulan dan keunikannya. Sekolah swasta harus tanggap dan melakukan perubahan dalam era baru distruption sebab zaman berubah, kebutuhan berubah, dan pilihan masyarakat akan berubah. Perubahan itu sebuah keniscaayan, mereka yang menolaknya akan tergilas perubahan, maka pilihannya berubah atau tidak sama sekali. Dan mereka yang menjadi pemenang adalah mereka yang kreatif dan inovatif.
Oleh :
Asep Totoh Widjya-Tim Humas SMP Pasundan Rancaekek