Konten dari Pengguna

Atasi Over Kapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 19 WBP ke Lapas di Wilayah Madiun

Rutan Gresik

Rutan Gresik

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Atasi Over Kapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 19 WBP ke Lapas di Wilayah Madiun
zoom-in-whitePerbesar

GRESIK – Dalam rangka mengatasi permasalahan over kapasitas hunian, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik melakukan langkah strategis dengan memindahkan sejumlah warga binaan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun. (Kamis, 25/09/2025)

Sebanyak 19 warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Lapas Kelas I Madiun. Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa total warga binaan yang dipindahkan pada kesempatan ini berjumlah 19 orang dengan rincian: 3 orang ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan 16 orang ke Lapas Kelas I Madiun.

“Pemindahan ini merupakan langkah yang kami ambil untuk menekan angka over kapasitas di Rutan Gresik sekaligus memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal di tempat tujuan,” ujar Yuliawan.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh jajaran petugas Rutan Gresik. Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran perjalanan hingga tiba di lokasi yang dituju.

Lebih lanjut, Yuliawan menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Rutan Gresik dalam mendukung 13 program akeselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakaran terkait mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrwoding dengan solusi yang komperhensif.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian di Rutan Gresik dapat lebih seimbang, sehingga warga binaan yang tersisa bisa mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang lebih baik sesuai dengan prinsip pemasyarakatan. (Humas Rutan Gresik)