Konten dari Pengguna

Dispenduk Lakukan Perekaman Ulang E-KTP di Rutan Gresik

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
24 Juli 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dispenduk Lakukan Perekaman Ulang E-KTP di Rutan Gresik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bersama Dinas Kependudukan Kabupaten Gresik lakukan sinergi untuk kesesuaian data dari warga binaan. Dinas Kependudukan kabupaten Gresik mendatangi Rutan Gresik melakukan Perekaman Ulang E-KTP pada warga binaan, hal ini dilakukan karena didapati bahwa warga binaan ada yang memiliki identitas ganda sehingga hal ini nantinya bisa jadi bermasalah pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan gubernur mendatang. (Rabu, 24/07/2024)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi menyambut baik kedatangan dari Dinas Kependudukan, Anggi menyampaikan kepada warga binaan agar jujur jika pernah melakukan kesalahan terkait data kependudukan, agar warga binaan tidak memiliki identitas ganda karena hal ini bisa berakibat fatal nantinya pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan gubernur mendatang. Dinas Kependudukan juga berpesan agar nantinya kesalahan seperti ini tidak diulangi lagi. Kegiatan perekaman ulang di Rutan kelas IIB Gresik berjalan lancar, petugas ikut serta mendampingi warga binaan dalam perekaman ulang E-KTP. Terdapat beberapa warga binaan yang belum mempunyai E-KTP nantinya akan dilakukan perekaman agar warga binaan segera mendapatkan E-KTP dan yang memiliki identitas ganda akan dilakukan tinjauan ulang terkait kebenaran data asli milik warga binaan, hal ini dilakukan agar warga binaan memiliki hak pilih pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur. Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menuturkan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Rutan Gresik adalah wujud bahwa instansi pemerintah memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, pemenuhan hak-hak pilih milik warga binaan harus diberikan seperti halnya hak pilih dalam Pilkada dan Pilgub mendatang, maka dari itu Dispenduk bersama Rutan Gresik melakukan kerja sama untuk pemenuhan data hak pilih warga binaan. Rutan Gresik sebagai Pengayom Masyarakat dan juga pembina warga binaan akan terus berkomitmen melakukan pelayanan penuh serta meningkatkan kinerja sebagai petugas pemasyarakatan. (Humas Rutan Gresik)
ADVERTISEMENT