Konten dari Pengguna

Kurangi Over Kapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Pasuruan

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
18 Maret 2025 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kurangi Over Kapasitas, Rutan Gresik Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GRESIK - Dalam rangka mengurangi over kapasitas dan menjaga keamanan serta ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik melaksanakan pemindahan 24 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan pada Senin (17/03) pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pemindahan yang dipimpin langsung oleh jajaran Rutan Gresik ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik serta menjaga situasi rutan agar tetap aman dan kondusif. Salah satu narapidana yang turut dipindahkan dalam kegiatan ini adalah Amal Mamduh beserta 23 warga binaan lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Langkah ini tidak hanya mengurangi over kapasitas, tetapi juga sebagai upaya kami dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar. Setibanya di Lapas Kelas IIB Pasuruan, para narapidana akan menjalani prosedur administrasi serta penyesuaian lingkungan baru untuk melanjutkan masa pembinaan mereka.
ADVERTISEMENT
Rutan Gresik terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan. (Humas Rutan Gresik)