Konten dari Pengguna

Perekaman Sidik Jari Warga Binaan Rutan Gresik guna Wujudkan Tertib Administrasi

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
2 Maret 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perekaman Sidik Jari Warga Binaan Rutan Gresik guna Wujudkan Tertib Administrasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik melakukan perekaman sidik jari untuk melengkapi administriasi setiap warga binaan. Perekaman dilakukan oleh staf Pelayanan Tahanan pada System Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai dengan Permenkumham Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari. (Sabtu, 02/03/2024)
ADVERTISEMENT
Pengambilan sidik jari dilakukan menggunakan alat biometric karena memiliki sistem keamanan yang cukup kuat dan aman digunakan. Pengambilan sidik jari ini berguna untuk memberikan pelayanan yang berkualitas serta memudahkan dalam melakukan pengawasan identitas warga binaan. Selain digunakan sebagai pendataan identitas, data sidik jari juga digunakan untuk memenuhi berkas integrasi seperti program Pembebasan Bersyarat (PB) dan pengusulan remisi.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa pengambilan sidik jari ini sebagai upaya memenuhi standar klasifikasi dan regristrasi terhadap setiap warga buinaan yang baru masuk di Rutan Kelas IIB Gresik. Beliau juga mengatakan bahwa para petugas selalu menghimbau kepada seluruh warga binaan agar selalu berkelakuan baik selama berada di Rutan Kelas IIB Gresik hal ini bertujuan supaya warga binaan dapat memenuhi syarat secara substantif maupun administratif sehingga dapat diusulkan untuk Integrasi. (Humas Rutan Gresik)
ADVERTISEMENT