Konten dari Pengguna

RAT Koperasi Rutan Gresik 2024: Evaluasi, Strategi, dan Sinergi

Rutan Gresik
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
12 Februari 2025 18:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
RAT Koperasi Rutan Gresik 2024: Evaluasi, Strategi, dan Sinergi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Rutan Kelas IIB Gresik Tahun Buku 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun terakhir serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. RAT ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, Ketua Koperasi Andri Novianto, perwakilan Dinas Koperasi, serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Gresik. (Rabu, 12/02/2025)
ADVERTISEMENT
Dalam RAT ini, diputuskan bahwa Koperasi Rutan Kelas IIB Gresik akan bergabung dengan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO). Keputusan ini diambil guna memperluas jangkauan manfaat dan akses koperasi terhadap program-program yang lebih besar serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengurus dan pengawas koperasi yang telah berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan koperasi. Beliau mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan koperasi tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya.
Lebih lanjut, Yuliawan menyampaikan bahwa koperasi telah mengalami banyak perkembangan, baik dalam hal pelayanan kepada anggota maupun pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun demikian, beliau juga menekankan bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal peran serta anggota serta efisiensi pengelolaan koperasi agar semakin maju.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Dinas Koperasi, Syaifudin, turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa koperasi harus tetap berpegang pada nilai dan prinsip yang bersifat terbuka serta memastikan kegiatan simpan pinjam dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permenkop Nomor 8 Tahun 2023. Dengan demikian, koperasi dapat terus berjalan secara sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya.
Sebagai bentuk apresiasi dan untuk menambah semangat anggota koperasi, kegiatan RAT ditutup dengan pembagian doorprize dan grandprize bagi pegawai Rutan Kelas IIB Gresik. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas antaranggota koperasi serta mendorong semangat gotong royong dalam membangun koperasi yang lebih maju dan berdaya saing. (Humas Rutan Gresik)