Rutan Gresik Gandeng Bank BJB, Perkuat Digitalisasi Keuangan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rutan Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

GRESIK – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus memperkuat digitalisasi keuangan melalui inovasi RUGRES CASHLESS. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Bank BJB yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, pelaksanaan program BPU (Bebas Peredaran Uang), serta penyerahan alat Electronic Data Capture (EDC) dan kartu uang elektronik (e-money), Kamis (22/10/2026). Kedatangan jajaran Bank BJB disambut langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, didampingi jajaran pejabat struktural dan jajaran lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung sistem transaksi nontunai yang lebih tertib, praktis, dan transparan bagi warga binaan. Melalui dukungan Bank BJB, Rutan Gresik berupaya memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi di kantin dan koperasi. Penyerahan perangkat EDC dan kartu e-money menjadi bagian dari penyediaan sarana pendukung implementasi RUGRES CASHLESS.
Penerapan inovasi RUGRES CASHLESS juga merupakan bagian dari upaya Rutan Gresik dalam menjalankan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 30 mengenai larangan peredaran uang tunai di lingkungan tertentu dalam satuan kerja pemasyarakatan. Penerapan sistem pembayaran nontunai menjadi salah satu langkah pendukung untuk mengurangi potensi penyalahgunaan uang tunai serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di dalam rutan.
Melalui program BPU (Bebas Peredaran Uang), Rutan Gresik berupaya mengurangi peredaran uang tunai di lingkungan hunian warga binaan dengan mengoptimalkan transaksi nontunai. Penggunaan kartu e-money dan perangkat EDC diharapkan dapat mempermudah pembayaran, mendukung pencatatan transaksi, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keuangan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan mewujudkan tata kelola layanan yang lebih terukur serta akuntabel.
Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menyampaikan bahwa pengembangan RUGRES CASHLESS merupakan wujud komitmen dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang semakin modern, transparan, dan berintegritas. “Digitalisasi keuangan ini bukan sekadar menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program Bebas Peredaran Uang di lingkungan rutan. Kami ingin memastikan setiap transaksi berjalan lebih tertata, tercatat, dan sesuai ketentuan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” ujar Dhimas.
Lebih lanjut, Dhimas berharap sinergi dengan Bank BJB dapat memperkuat keberlanjutan transaksi nontunai sekaligus memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai penggunaan layanan keuangan digital. Melalui kartu e-money, warga binaan diharapkan semakin mengenal sistem pembayaran modern yang dapat menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat. Pengembangan inovasi ini juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap aktivitas keuangan di lingkungan rutan.
Melalui penandatanganan kerja sama dengan Bank BJB, pelaksanaan program BPU, serta penyerahan perangkat EDC dan kartu e-money, Rutan Gresik berkomitmen untuk terus mengembangkan RUGRES CASHLESS secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan sistem transaksi yang semakin aman, transparan, dan terkontrol, sekaligus mendukung pelaksanaan ketentuan pemasyarakatan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Rutan Gresik terus melangkah menuju pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi warga binaan. (Humas Rutan Gresik)
