Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kanwil Kumham Jateng-Biro Keuangan Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan
22 September 2023 21:49 WIB
Tulisan dari Rutan Kebumen Channel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SEMARANG- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Biro Keuangan Sekretariat Jendral menggelar kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan bertempat di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (21/09).
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Badiklat Kaswo, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Anna Ernita serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati.
Kegiatan ini turut dihadiri peserta yang didominasi Pengelola Keuangan dan Bendahara pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan di seluruh UPT Jawa Tengah.
"Saya berharap rekan-rekan dapat menyerap ilmu dengan baik sehingga mampu mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran," ujarnya.
Senada dengan Hajrianor, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto pun berharap kegiatan pembinaan ini dapat menghasilkan generasi muda pengelola keuangan yang unggul.
ADVERTISEMENT
"Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertugas di Kemenkumham," katanya.
"Mari kita bawa Kemenkumham kita ini dengan SDM yang mumpuni," sambungnya.
Lebih lanjut Wisnu mengatakan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan pada hari ini.
"Pembinaan ini bertujuan untuk menghasilkan pengelolaan keuangan di Kemenkumham yang mengerti dan memahami ketentuan terbaru terkait keuangan,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Biro Keuangan. Para peserta yang hadir mendapatkan materi terkait tata cara pembayaran APBN, sosialisasi Permenkumham No. 5 tahun 2023, dan evaluasi pengendalian intern atas laporan keuangan (PIPK).