Konten dari Pengguna

Sekjen Kemenkumham Ingatkan Jajaran untuk Tetap Terapkan Prinsip 'PASTI'

Rutan Kebumen Channel

Rutan Kebumen Channel

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Tahanan Negara. Rumah Tahanan Negara Kebumen berlokasi di Jalan Pahlawan No. 163 Kelurahan Kebumen

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rutan Kebumen Channel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber:humasrutankebumen
zoom-in-whitePerbesar
sumber:humasrutankebumen

Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen beserta jajaran ikuti arahan dan penguatan dari Bapak Sekjend Kemenkumham RI di Kanwil Kemenkumham Jatim secara virtual melalui aplikasi zoom, Jum’at (25/03).

Dalam arahannya, Bapak Sekjen Kemenkumham RI, Komjenpol Andap Budhi Revianto mengingatkan agar petugas pemasyarakatan tetap melaksanakan jargon Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Dimana didalamnya tersirat makna untuk bekerja secara terbuka melalui laporan yang tepat waktu.

Seperti yang selalu digadang-gadang oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham untuk tetap menjaga komitmen, disiplin, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi untuk mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan Berakhlak.

“Berbicara profesional dan akuntabel jangan hanya perkataan saja. Karena kinerja kita berbasis laporan, harusnya kegiatan apapun terlapor dengan baik. Banyak yang mengatakan akuntabel tetapi informasi tidak dilaporkan," jelasnya di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Rutan Kebumen, Halasson Sinaga beserta jajaran pejabat struktural turut hadir dalam kegiatan tersebut meskipun secara virtual. (HumasRumen)