Antusias, 13 CASN Rutan Magetan Peroleh Bekal terkait Zona Integritas

Rutan Kelas IIB Magetan
salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Konten dari Pengguna
27 Mei 2022 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MAGETAN – Masih dalam rangka Orientasi tahap I CASN 2021. Pagi hari ini (27/5/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan Sosialisasi kepada 13 CASN terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan
Kegiatan yang bertempat di Aula Puntadewa Rutan Magetan tersebut di pimpin langsung oleh Ka. Satker, Eries Sugianto serta di dampingi oleh Ketua ZI, Rudi Erwanto dan seluruh Ketua Masing-masing Pokja. Adapun tujuan dari diselenggerakan Sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkan jiwa Integritas kepada CASN dalam mewujudkan tata kelola birokasi yang bersih dari korupsi.
Ketua ZI, Rudi Erwanto menyampaikan arahan. Foto : Humas Rutan Magetan
Dalam kegiatan tersebut, Ketua ZI, Rudi Erwanto menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk Komitmen Instansi Pemerintahan. “Definisi Zona Integritas (ZI) dimana memilik arti predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, Pungkas Rudi Erwanto
Eries Sugianto Selaku Ka. Satker memberikan himbauan. Foto : Humas Rutan Magetan
Eries Sugianto Selaku Ka. Satker menghimbau kepada Seluruh CASN untuk terbebas dari bentuk KKN apapun. “Saya berharap kepada kalian semua agar bekerja sepenuh hati dan dalam bekerja tidak boleh menggunakan kuasa pekerjaan untuk mendapatkan hal hal bentuk suap ataupun yang lain di luar penghasilan yang ditetapkan”, Ucap Karutan.
Salah satu Ketua Pokja menjelaskan salah satu 6 Area Perubahan. Foto : Humas Rutan Magetan
Selanjutnya, masing-masing Ketua Pokja menjelaskan secara mendasar terkait manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Humas Rutan Magetan)
ADVERTISEMENT