Konten dari Pengguna

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Magetan Gelar Penggeledahan Rutin

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas melakukan penggeledahan di blok hunian. Foto: Dok. Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penggeledahan di blok hunian. Foto: Dok. Rutan Magetan

MAGETAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (1/10).

Ka. KPR, Andy Sulistiawan memberikan arahan kepada petugas. Foto: Dok. Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Ka. KPR, Andy Sulistiawan memberikan arahan kepada petugas. Foto: Dok. Rutan Magetan

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Andy Sulistiawan, bersama Staf KPR dan Regu Pengamanan. Penggeledahan rutin dilaksanakan secara berkala sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.

Penentuan target penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh jajaran pengamanan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya remi, paku, gillate, korek bekas, tali, balok kayu, selang, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus melakukan pengawasan secara berkala berdasarkan informasi yang diperoleh jajaran pengamanan, dan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Andy Sulistiawan.

Petugas menggeledah kamar hunian secara menyeluruh. Foto: Dok. Rutan Magetan

Terhadap Warga Binaan yang terindikasi dan terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, Rutan Magetan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang aman dan tertib.

Pelaksanaan penggeledahan rutin ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kegiatan berlangsung dengan baik, lancar, dan aman sebagai wujud komitmen Rutan Magetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Humas Rutan Magetan)