Konten dari Pengguna

WBP Rutan Magetan Temu Kangen dengan Keluarga secara Terbatas

Rutan Kelas IIB Magetan
salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
12 Juli 2022 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Magetan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga Binaan melepas rindu bersama keluarganya. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Binaan melepas rindu bersama keluarganya. Foto : Humas Rutan Magetan
ADVERTISEMENT
MAGETAN – Selasa (12/06/2022), Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim mulai membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksanaan Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari turunnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Petugas Frontliner mengarahkan pengunjung menuju loket pendaftaran. Foto : Humas Rutan Magetan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Frontliner mengarahkan pengunjung menuju loket pendaftaran. Foto : Humas Rutan Magetan
Sebelumnya, Kepala Rutan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) telah mensosialisasikan mekanisme dan prosedur pelaksanaan kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara terbatas. Ka.KPR juga telah membagi jadwal kunjungan untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan layanan, dimana hari Selasa layanan kunjungan diperuntukkan bagi WBP blok C3, C4, D, dan E dan hari Kamis bagi WBP blok A, B, C1, dan C2.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, Sosialisasi juga telah dilakukan secara online melalui akun media sosial Rutan Magetan, seperti Facebook, Twitter dan Instagram, serta melalui grup Whatsapp Mitra Keluarga Rutan.
Petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Foto : Humas Rutan Magetan
Tepat pukul 08.00 WIB, Seluruh petugas pelayanan sudah bersiap di posnya masing-masing. Alur kunjungan sendiri dimulai dengan pemeriksaan persyaratan dan pendaftaran di ruang Pelayanan terpadu, lantas pengunjung dipersilahkan memasuki pintu utama menuju ruang penggeledahan untuk diperiksa badan dan barang bawaannya. Selanjutnya, pengunjung dapat menemui keluarganya di aula Rutan.
Warga Binaan berkumpul bersama keluarga. Foto : Humas Rutan Magetan
“Kunjungan kali ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, taati mekanisme dan petunjuk di dalam surat edaran. Tetap utamakan kesehatan warga binaan dan masyarakat yang berkunjung. Surat vaksin harus lengkap, karena bagaimanapun juga pandemi covid 19 masih melanda. Jangan sampai terjadi cluster baru penyebaran virus corona”, terang Didi Rahmadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
ADVERTISEMENT
Selain prokes dan prosedur yang ketat, pihak Rutan melalui petugas kesehatan Rutan senantiasa berkoordinasi dengan Gugus Covid Kabupaten Magetan guna memantau kondisi wilayah Magetan dimana saat ini, Kabupaten Magetan berada di Zona 2 yang merupakan syarat minimal diperbolehkan dilaksanakannya kunjungan tatap muka. (Humas Rutan Magetan).