Konten dari Pengguna

Pastikan Layanan Bebas Pungli Karutan Kupang Gelar Apel Bersama Petugas dan WBP

Official Rutan Kupang
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang
7 Agustus 2023 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Official Rutan Kupang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pastikan Layanan Bebas Pungli Karutan Kupang Gelar Apel Bersama Petugas dan WBP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mempertegas komitmen bersama untuk memperkuat komitmen pelayanan pemasayarakatan yang bebas dari pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Kepala Rutan Kupang Soelistyoadi melaksanakan kegiatan apel bersama petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari senin pagi (07/08) betempat di lapangan apel Rutan Kupang. Apel yang di mulai pukul 07.30 ini di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural lingkup Rutan Kupang, ASN Rutan Kupang dan Seluruh Warga Binaan Rutan Kupang, serta betindak sebagai komandan apel Karumpan Regu I Yoktan Pandie.
ADVERTISEMENT
Dalam pembukaan amatnya, Soelis memperkenalkan warna baru pakaian dinas ASN Kemenkumham yang sudah digunakan oleh ASN Rutan Kupang pada apel pagi itu, dengan tujuan agar warga binaan juga mengetahui seragam baru yang di gunakan oleh ASN pada Rutan Kupang, yang dimana warna pakaian seragam ini sudah sesuai dengan Permenkumham terbaru.
Selanjutnya Karutan Kupang juga menegaskan bahwa dalam pemberian layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak – hak WBP di Rutan Kupang seluruhnya diberikan dengan gratis dan tidak adanya pungutan – pungutan liar, hal ini sejalan dengan apa yang sudah di instruksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominka Jone bahwa seluruh petugas dilarang keras untuk melakukan pengutan liar dalam setiap pelayanan yang diberikan. Seolis juga menambahkan Dalam pemberian hak – hak WBP seperti pengurusan cuti bersyarat, asimilasi, pembebasan bersyarat, remisi dan layanan integrasi lainnya ataupun layanan pemasyarakatan lainnya dilaksankan sesuai perintah undang – undang dimana layanan tersebut merupakan layanan yang tidak berbayar sehingga bebas dari Pungutan liar.
ADVERTISEMENT
“Apabila ada oknum – oknum baik petugas atau siapa pun yang melakukan pungutan liar atas nama rutan kupang dalam pengurusan hak – hak saudara segera laporkan kepada saya secara langsung, akan saya tindak tegas okunum oknum tersebut karena hal itu akan menciderai institusi pengayoman, termasuk apabila saudara – saudara merasa adanya hambatan dan kendala dalam pengurusan berbagai pelayanan pemasyarakatan yang tersedia, dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan petugas yang ada di Rutan , kami sangat terbuka dengan hal – hal tersebut oleh karena kami ingin terus memberikan layanan yang terbaik” ungkap soelis
Selain itu juga kepala Rutan Kupang juga menyampaikan terkait layanan pemindahan ke Lapas di luar Kota Kupang, yang di mana apabila ada WBP yang mengingkan untuk melaksanakan masa pidananya di Lapas diluar kota Kupang agar lebih dekat dengan keluarga maka dapat mengajukan permohonan Pindah dengan catatan bahwa seluruh keperluan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemindahan di tanggung oleh pihak yang mengajukan permohonan pindah.
ADVERTISEMENT
“Bagi saudara – saudara yang tidak memiliki penasehat hukum atau pengacara sebagai pendamping dalam menjalani proses hukum, perlu saya ingatkan lagi bahwa Rutan Kupang juga menyediakan layanan bantuan Hukum secara gratis alias cuma – cuma, oleh karena Rutan Kupang sudah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM guna memberikan layanan bantuan hukum secara Cuma – Cuma yang biayanya di tanggung oleh Negara” Ungkap Karutan kupang.
Dalan penutupnya Soelis mengaharapkan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini antara petugas dan WBP terus dipertahankan, termasuk situasi kondusif yang sudah berjalan terus dijaga dan dipertahankan guna kenyamanan dan keamanan bersama.
“Senantiasalah hidup berdampingan tanpa ada halangan, agar cepat pulang kerumah bertemu dengan keluarga, mari taati ketentuan yang ada di rutan Kupang, tetap jaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kita bersama, mari kita bekerjasama bergandengan bersama demi pemasayarakatan yang maju” tutup L. Soelistyoadi
ADVERTISEMENT