Wujudkan ZI, Rutan Kupang Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen

Official Rutan Kupang
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang
Konten dari Pengguna
24 Januari 2024 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Official Rutan Kupang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kegiatan Penandatanganan
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Penandatanganan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kupang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Marciana D Jone selaku Kepala Kantor Wilayah. Rutan Kelas IIB Kupang dibawah kepemimpinan L. Soelistyoadi melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Rabu (24/01).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan Menuju WBK dan WBBM tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian, dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Dian Lestary Raynilda Lenggu serta diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali, yakni Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, L. Soelistyoadi, Pejabat Struktural dan seluruh jajaran staff serta regu pengamanan.
Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kupang dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2024.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen perjanjian Rutan Kelas IIB Kupang untuk memberikan pelayanan terbaik. Diharapkan kepada seluruh pegawai, pada tahun 2024, Rutan Kelas IIB Kupang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas," ujar Rakhmat Renaldy.
Penguatan oleh Kepala Divisi Administrasi
Adapun dalam amanatnya Rakhmat Renaldy menyampaikan dan menjelaskan 6 area perubahan:
ADVERTISEMENT
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut dalam amanatnya, menyampaikan "Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita samakan persepsi dan lebih menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta satukan visi, perkuat sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2024 yakni Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak." Rakhmat Renaldy menutup sambutannya.
Seusai kegiatan, seluruh pegawai kemudian melakukan penandatanganan pakta integritas.
Perlu untuk diketahui, pelaksanaan pencanangan Zona Integritas merupakan hasil tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah yang menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
ADVERTISEMENT