Digelar oleh Pengadilan Negeri Majene, Rutan Majene Ikuti Sosialisasi e-BERPADU

Rutan Majene
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene
Konten dari Pengguna
6 September 2022 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Majene tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi aplikasi e-BERPADU yang digelar oleh Pengadilan Negeri Majene, Sumber : Humas Rutan Majene
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi aplikasi e-BERPADU yang digelar oleh Pengadilan Negeri Majene, Sumber : Humas Rutan Majene
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RutaNe_Info_-_Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene melalui jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan kembali mengikuti sosialisasi lanjutan aplikasi e-BERPADU yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Majene sebagai penyelenggara sosialisasi. Selasa (6 September 2022)
ADVERTISEMENT
Diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan(Arham) dan 4 orang staf pelayanan tahanan (Annisa, Ulva, Zulfahri, dan Aisyah), Rutan Majene mengikuti sosialisasi dengan responsif demi peningkatan pelayanan tahanan terkhusus untuk di area Rutan Majene sebagai media fasilitator besukan keluarga tahanan yang berada di Rutan Majene.
Jajaran Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Majene, Sumber : Humas Rutan Majene
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Majene (Hernawan, S.H, M.H) ini dihadiri oleh para perwakilan Aparatur Penegak Hukum(APH) se-Kab. Majene yakni Polres Majene, Kejaksaan Negeri Majene, termasuk Rutan Majene.
Ketua PN Majene melalui sambutannya mengatakan bahwa di era perkembangan teknologi saat ini, sebagai sesama APH kita harus bersinergi untuk tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terkhusus kepada para pencari keadilan. Dan berharap memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum. "PN Majene sebagai media perantara pemberi informasi aplikasi e-BERPADU kepada instansi terkait berupaya untuk memaksimalkan penerapan aplikasi ini demi mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu" pesan Hernawan.
ADVERTISEMENT
Terhitung sebagai media fasilitator pemberi pelayanan untuk keluarga tahanan, Rutan Majene akan menerapkan aplikasi ini untuk membantu dan melayani masyarakat untuk memberi informasi terkait perkara pidana dan izin besukan kepada tahanan.
Foto Bersama APH Peserta Sosialisasi aplikasi e-BERPADU, Sumber : Humas Rutan Majene
"Sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Rutan Majene selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tetap berdasar kepada prosedur yang diterapkan" tegas Kasubsi Pelayanan Tahanan.